Perumda Tirta Amertha Buana

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan

📢 Informasi Denda

Informasi Denda

  • Pembayaran air setelah tanggal 20 dikenakan denda.
  • Tunggakan 1 periode rekening denda Rp.10.000,-
  • Tunggakan 2 periode rekening denda Rp.60.000,-
  • Tunggakan 3 periode rekening denda Rp.80.000,-
  • Tunggakan 4 periode rekening denda Rp.200.000,- serta dikenakan pinalti penyambungan kembali

Pinalti Penyambungan Kembali

  • Waktu penyambungan kembali dari penonaktifan 0 s.d. <2 bulan, pinalti sebesar 50% setara sambungan baru.
  • Waktu penyambungan kembali dari penonaktifan 2 bulan ke atas, pinalti sebesar 100% setara sambungan baru.

Pelanggan Khusus

  • Denda tunggakan air pelanggan golongan khusus sesuai dengan kontrak.