Perumda Tirta Amertha Buana

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan

📰 Eksplorasi Air Tanah Dibatasi, Perumda TAB Permudah Akses Warga Mendapat Air Bersih

Jumat, 21-Jul-2023
oleh ngadminin

Eksplorasi air sumur bor

Tabanan (Bisnis Bali) – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan tengah mempermudah akses bagi warga untuk bisa mendapatkan layanan air bersih. Upaya itu merespon terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 259 Tahun 2022 tentang pembatasan melakukan pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah dalam bentuk sumur bor.

Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan, Wayan Agus Suanjaya, Kamis (20/7) mengungkapkan, terbitnya Permen ESDM Nomor 259 Tahun 2022 tentang standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah membuat masyarakat tidak bisa lagi seenaknya melakukan pengeboran. Sebab ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Tentunya aturan itu bertujuan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah yang jika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol.

Akibatnya jika dibiarkan terus terjadi, maka penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan akan terjadi di Tabanan bahkan di Bali. Terparah dampaknya akan berpotensi mengakibatkan tanah bisa amblas atau penurunan permukaan tanah.

“Kebijakan ini pun mendorong masyarakat untuk menggunakan air perpipaan bukan malah menggunakan air tanah,” tuturnya.

Menyikapi pembatasan tersebut terang Agus, Perumda TAB Tabanan merespon dengan mempermudah akses layanan air bersih bagi warga melalui Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan memberikan diskon pemasangan sambungan rumah tangga (SR) baru maupun penyambungan kembali. Sehingga harapannya, dampak kebijakan dari Permen ESDM Nomor 259 Tahun 2022, tidak ada warga di Tabanan yang kesulitan untuk bisa mendapatkan layanan air bersih.

Jelas Agus, gebyar ini sudah dibuka mulai 3 Juli 2023 lalu dan berlangsung hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Program ini disambut antusias masyarakat Tabanan, terutama masyarakat yang sebelumnya menggunakan sumur bor atau PAM swadaya. “Mereka sebagian besar memilih beralih ke layanan Perumda TAB karena kualitas air yang mereka dapatkan tidak baik,” tandasnya.

Seiring dengan gebyar ini Perumda TAB berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan. Sementara itu data per Kamis 20 Juli 2023 jumlah pendaftaran yang diterima di Kantor Pusat dan Kantor Unit telah mencapai 866 pendaftar.*man

sumber: https://bali.tribunnews.com/2023/07/20/kementrian-esdm-perketat-aturan-sumur-bor-cegah-eksplorasi-air-tanah


Share on: Facebook, X (twitter), Telegram

📰 Berita Pilihan